Galatia 6:1-5.
Manusia bagaimanapun baiknya dapat saja tergelincir dan jatuh. Nuansa kata pelanggaran (paraptoma) di dalam ayat 1 mengarah pada maksud itu, yaitu pelanggaran yang bukan disengaja melainkan ketergelinciran yang bisa saja dialami seseorang di jalan licin atau lorong berbahaya yang dilaluinya. Namun bahaya yang paling besar yang sering dihadapi adalah begitu banyaknya orang benar/percaya yang tidak mau menerima kenyataan bahwa saudaranya telah jatuh. Bahkan menghakimi dengan keras orang yang telah bersalah. Di dalam jemaat Galatia ada satu kelompok yang sangat legalistik/berpegang hukum Taurat sehingga menjadi sangat legalis dan kaku. Orang-orang legalis ini tidak suka meringankan beban tetapi justru menambahkan. Sehingga semakin memberatkan saudara seiman yang telah jatuh. Mereka Memanfaatkan kejatuhan orang lain untuk menjadikan dirinya sendiri kelihatan lebih baik. Ingat perumpamaan orang Farisi & pemungut cukai dlm Luka 18:9-14; orang Farisi yang membawa seorang perempuan yang kedapatan berzinah ke hadapan Yesus untuk dihukum (Yoh 8). Kaum legalisme akan senang ketika melihat seorang jatuh dalam kesalahan/pelanggaran karena akan dijadikan bahan dasar untuk sombongkan kebaikan dirinya. Kaum legalis tidak memberi kesempatan kepada saudaranya untuk berubah. Apakah kita juga demikian?.