Keselamatan Bukan Karena Perbuatan

  • GSJA Eben Haezer
  • 01 Apr 2018
  • Like Jesus

Ul. 6:5 & Im.19:18.

Secara umum konsep keselamatan orang kudus di perjanjian lama diselamatkan dengan cara menaati hukum taurat. Bagaimanapun, jika kita memeriksa secara teliti di dalam Perjanjian Lama tidaklah demikian. Sebab yang paling menentukan keselamatan orang-orang kudus adalah berdasarkan perjanjian yang diberlakukan Allah berdasarkan anugerah dengan umat-Nya; hukum taurat merupakan sekedar tolak ukur bagi mereka yang mematuhi perjanjian itu.  Demikianlah dikatakan tentang Abraham bahwa Dia “percaya kepada Allah, maka Allah memperhitungkan hal itu kepadanya sebagai kebenaran.” Paulus menjelaskan bahwa keselamatan Abraham disebabkan oleh iman dan bukan karena melakukan hukum Taurat (Gal. 3:6). Dalam banyak cara Perjanjian Lama sendiri menunjukkan bahwa bukan menggenapi hukum Taurat yang menyelamatkan seseorang. Hukum taurat itu sendiri menyuruh  orang mengasihi Allah secara mutlak dan tanpa batas (Bacalah Ul.  6:5 & Im. 19:18). Bila ketaatan pribadi kepada hukum Taurat telah dituntut kepada orang percaya di Perjanjian Lama, maka tidak ada seorang pun di Perjanjian Lama yang akan selamat. Jelas, bahwa keselamatan disebabkan oleh iman dan bukan oleh perbuatan baik. Lagi pula, sekalipun perjanjian di antara Allah dan manusia disahkan oleh suatu upacara lahiriah, yaitu penyunatan, tindakan itu sendiri tidaklah memadai untuk menjadikan orang berkenan kepada Allah. Tindakan iman itulah yang merupakan faktor yang menentukan.